Cara Daftar, Syarat, hingga Kota Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI

Minggu, 17 April 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka program mudik gratis angkutan lebaran tahun 2022 untuk 19.680 orang.

Program mudik gratis 2022 dengan tema “Mudik Aman, Mudik Sehat” itu ditujukan untuk seluruh warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Baca Juga

Pendaftaran Mudik Gratis Tahap 2 Dibuka Senin, 18 April 2022

Dilansir dari akun Instagram resmi Dishub DKI, @dishubdkijakarta, berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022:

Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 diutamakan bagi:

1. Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta

2. Warga yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster

3. Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK

4. Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta

Pendaftaran maksimal 4 orang per Kartu Keluarga (KK) dan 1 sepeda motor.

Baca Juga

Pemudik Gratis dari Pemprov DKI Terbatas dengan Syarat Tertentu

Cara daftar:

1. Calon peserta mudik gratis bisa mendaftarkan diri melalui online lewat website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp ke nomor 08-123-188- 5758 yang sudah disediakan.

2. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif untuk dapat dihubungi.

3. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline

4. Lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-tiket keberangkatan.

Sementara, lokasi verifikasi offline antara lain: Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat, Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat, Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur, Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan, dan Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara.


Adapun 17 kota dan kabupaten itu yakni Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo. Kemudian, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang dan Malang.

Pada program ini, Pemerintah DKI mengimbau para calon pemudik untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. (Asp)

Baca Juga

20 Terminal di Jateng-DIY Jadi Tujuan Mudik di 2022

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan