Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari, Sopir Bawa Golok dan Badik dalam Mobil

Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026

MerahPutih.com - Aksi pria inisial HM (25), yakni pengemudi mobil Toyota Calya hitam yang ugal-ugalan melawan arah hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, kemarin, makin berbuntut panjang.

Kepolisian menemukan sejumlah barang ilegal saat menggeledah mobil pelaku setelah berhasil diamankan aparat.

"Di dalam mobil yang digunakan oleh pengendara didapati ada empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlainan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/2).

Baca juga:

Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek

Golok, Badik, Hingga Senjata Api Mainan

Polisi juga menyita senjata tajam hingga pistol mainan dari dalam mobil Calya berpelat asal Bandung, D 1640 AMB itu.

"Kemudian juga ditemukan ada satu senjata api mainan dan dua senjata tajam jenis golok dan badik," tutur perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Baca juga:

Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara

Hasil Tes Urine Negatif

Pelaku juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya negatif. Saat ini sopir berinisial HM itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Baca Artikel Asli