Calon Haji Tak Punya Smart Card Dilarang Masuk ke Armuzna
Sabtu, 08 Juni 2024 -
Merahputih.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah agar senantiasa membawa identitas pengenal sebagai jemaah haji selama di Tanah Suci. Identitas yang wajib dibawa itu adalah kartu dan gelang identitas, paspor, visa haji serta pengenal diri lainnya ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram.
Sejumlah tanda pengenal itu nantinya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji.
Baca juga:
Menag Pastikan Jemaah yang Tak Gunakan Visa untuk Berhaji akan Tersandung Masalah
“Jemaah yang tidak memiliki smart card, dilarang masuk ke Armuzna, apapun kedudukannya. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan sanksi berat bagi para pihak yang melanggar,” ujar Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag, Sabtu (8/6).
Otoritas Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini menerbitkan kebijakan seluruh jemaah haji harus memiliki smart card. Program iini mendapat perhatian secara khusus dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak Keamanan Umum Arab Saudi.
“Karenanya, selain harus membawa smart card dan identitas lainnya saat berada di luar hotel, jemaah agar menyimpan dengan baik smart card tersebut, pastikan tersimpan di tempat aman,” sambungnya.
Baca juga:
Jemaah Diimbau Kurangi Ibadah Sunah di Masjidil Haram Jelang Puncak Haji
Ia meminta kepada jemaah segera lapor ke petugas sektor bila smart card hilang dan untuk segera dilakukan penggantian. PPIH melakukan persiapan pelaksanaan safari wukuf jemaah di Arafah.
Persiapan melibatkan para petugas layanan lansia, disabilitas, dan tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), program safari wukuf ini terus disosialisasikan ke hotel-hotel jemaah menginap.