California Denda Uber

Jumat, 17 Juli 2015 - Fadhli

MerahPutih Teknologi - California telah memberika denda pada aplikasi pemesanan taksi, Uber. Denda diberikan karena Uber tidak memberikan regulator informasi yang cukup tentang layanan dan operasi aplikasi ini.

Tidak tangguntg-tanggung, BBC mengatakan bahwa California mendenda Uber sebesar 7,3juta dollar Amerika (sekitar Rp94,9 miliar). Seorang hakim di komisi utilitas umum California mengatakan, regulator memungkinkan Uber untuk dapat beroperasi di suatu negara.

Pada kasus ini, perusahaan pemesanan taksi ini tidak mengajukan semua laporan yang dibutuhkan oleh bada regulator untuk meregulasinya. Oleh karena itu, Uber dituduh menyembunyikan rincian tentang insiden, seperti kecelakaan.

Tuduhan ini masuk akal. Jika sebuah perusahaan tidak berani memberikan data secara lengkap, berarti ada sesuatu yang disembunyikan, dalam hal ini kemungkinan penyembunyian data kecelakaan. Karena masalah regulasi ini, Uber harus bertempur melawan hukum di seluruh negara tempatnya beroperasi.

 

Baca juga:

Facebook Baru untuk iOS

Asus ZenFone 2 dapat Jalankan Windows 7

CEO Nintendo Tutup Usia

Rekam Jejak Satoru Iwata, Sang CEO Nintendo

Android M Terapkan Izin Akses Memori pada Aplikasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan