MerahPutih.com - Pencopotan sejumlah periset Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman dinilai kontraproduktif dengan keinginan pemerintah untuk melakukan penguatan di bidang riset. Karena itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diminta merangkul kembali semua peneliti Eijkman.
”Kita membutuhkan banyak sekali peneliti untuk membangun peradaban maju,” ujar Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dikutip dari laman resmi PKB, Rabu (5/1),
Baca Juga:
Pegawai Lembaga Eijkman Akan Diintegrasikan ke BRIN
Dibentuknya BRIN, diharapkan bisa memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Tanah Air. Hal itu Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Inovasi Nasional, BRIN bertugas untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap), serta invensi dan inovasi secara nasional yang terintegrasi.
”Seharusnya kita malah menambah jumlah peneliti kita, bukan malah mengurangi. Salah satu kunci kemajuan sebuah negara adalah dengan penguatan riset dan teknologi,” tandas dia.
Baca Juga:
DPR Minta Hak Pegawai dan Peneliti Eijkman Tak Dilupakan
Wakil Ketua DPR ini mencontohkan, dalam kasus COVID-19, bangsa ini pada masa-masa awal terjadinya pandemi, terlihat gagap. Hal ini salah satunya karena rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
”Gara-gara ilmu pengetahuan belum kita kuasai, kita membuang duit terlalu mudah dan besar sekali yang kita buang untuk penanganan pandemi,” urainya.
Saat itu, kata Gus Muhaimin, negara menggelontorkan anggaran besar untuk membeli alat rapid test, ternyata sama sekali tidak efektif sehingga menjadi mubazir. Begitu pula dalam pengadaan boks desinfektan yang banyak tersedia di depan rumah atau gedung-gedung, juga tidak efektif dan bahkan membahayakan.
”Inilah pentingnya penguatan riset dan ilmu pengetahuan,” tuturnya.
Karena itu, Gus Muhaimin meminta BRIN untuk mengkaji ulang pencopotan para penaga periset Eijkman. ”Tenaga mereka tentu sangat kita butuhkan. Bila perlu, kita memperbanyak tenaga periset untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkapnya.
Baca Juga:
Legislator Anggap Peleburan Eijkman ke BRIN Bikin Vaksin Merah Putih Terdampak
Diketahui, pengelolaan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman diambil alih BRIN sejak September 2021. Perubahan status dari LBM Eijkman menjadi PRBM Eijkman resmi dilakukan pada 28 Desember 2021 lalu.
Setelah integrasi Eijkman ke BRIN secara otomatis semua periset yang sebelumnya bekerja di LBM Eijkman harus menjalankan aktivitas riset sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru. Tragisnya sebanyak 113 tenaga honorer LBM Eijkman tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan, di mana 71 di antaranya adalah tenaga honorer periset. (Pon)