Cabut Subsidi Listrik Diundur Hingga Juni 2016
Rabu, 04 November 2015 -
Merahputih Bisnis - Rencana pencabutan subsidi listrik 23,3 juta pelanggan berdaya listrik 450-900 volt ampere (VA) diundur dari sebelumnya dikanarkan pada awal tahun 2016 menjadi Juni 2016, hal itu adalah hasil rapat Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi dengan beberapa menteri dan direksi PT PLN (Persero) terkait pencabutan subsidi listrik.
Sebelumnya, dalam 2 bulan PLN diberi waktu untuk mencari tahu mana saja pelanggan yang termasuk 23,3 juta pelanggan tersebut. Sehingga mulai 1 Januari 2016, hanya rakyat miskin saja yang bisa mendapatkan subsudi listrik dari pemerintah.
"Dalam 6 bulan harus selesai. Karena kita harus terjun ke lapangan. Lihat satu persatu, betul-betul melihat keadaan mereka, rumah mereka bagaimana, keluarga mereka bagaimana," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).
Sudirman mengatakan, pada saat ini PLN sedang menyisir lapangan untuk mencari data tentang rakyat miskin maupun yang rentan miskin agar bisa mendapatkan subsidi listrik.
"Rekonsiliasi data penyisiran data antara data pelanggan PLN dengan data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan), karena harus nyambung datanya, antara penduduk miskin dengan data pelanggan PLN," kata Sudirman.
Dari data yang didapat, Sudirman menambahkan, data pelanggan PLN untuk golongan yang mendapatkan subsidi listrik terutama 450 dan 900 VA mencapai 45 juta pelanggan, sedangkan keluarga miskin berdasarkan data dari TNP2K hanya ada 15 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin di Indonesia.
"Hal yang seperti ini harus direkonsiliasi. Oleh Presiden yakinkan dulu, datanya akurat baru pikirkan kebijakan. Jadi kita beri waktu sampai semester I-2016 untuk menyisir data supaya datanya akurat," tutup Sudirman.
Baca Juga: