Mohon Maaf Sudah Buat Gaduh, PKS Cabut Aturan Poligami
Kamis, 30 September 2021 -
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat menerbitkan aturan poligami bagi kader laki-laki dengan janda yang kehilangan suaminya akibat COVID-19.
Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, Surahman Hidayat menyatakan, sudah mencabut Tazkirah No.12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi yang salah satu poinnya anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu.
Baca Juga
"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia." ujar Surahman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (30/9).
Menurut Surahman, PKS sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.
"PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini," katanya.

Surahman melanjutkan, bagi PKS, saat ini adalah ingin meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.
"Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi." Ujarnya
Surahman menegaskan PKS terus menyukseskan program penanganan pandemi dengan membagikan 1.7 juta paket sembako bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi.
"Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat." pungkasnya. (*)
Baca Juga
RUU PKS Jadi TPKS, Ketua Panja: Jangan Saling Tuding Tidak Pancasilais