Busyo Muqoddas: Mafia Migas Dalang Dibalik Kisruh KPK Vs Polri

Minggu, 22 Februari 2015 - Ana Amalia

MerahPutih Bisnis - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyo Muqoddas beberapa waktu lalu mengatakan bahwa konflik yang terjadi antara KPK dan Polri adalah ulah mafia migas yang hendak melemahkan kedua lembaga penegak hukum.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energi Studies (IMES) Erwin Usman dalam siaran persnya kepada redaksi Sabtu malam (21/2), menjelaskan bahwa keberadaan mafia migas di tanah air bukanlah isapan jempol, melainkan betul-betul ada.

"Dia (mafia migas_red) ada, walau aparat penegak hukum masih terlihat bingung bagaimana membongkar, mengusut sampai ke akarnya, serta menihilkannya," kata Erwin.

Bekas aktivis pergerakan 1998 itu menambahkan, sebagai mantan pimpinan KPK tentu saja Busyro Muqoddas tidak asal bicara, namun disertai dengan bukti dan rentetan fakta-fakta. Atas dasar itulah ia mendesak kepada Presiden Joko Widodo, kemudian KPK dan Polri untuk segera merespon serius pernyataan bekas pimpinan KPK tersebut. (Baca:KMP Merapat ke KIH Mungkinkah?)

"Tanpa disadari banyak pihak, para mafia migas memanfaatkan situasi yang ada untuk menjarah sebesar-besarnya kekayaan alam Indonesia," tandas Erwin.

Ditepi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menilai apa yang disampaikan oleh Busyo Muqoddas merupakan suatu kebenaran. Sebab sebagai bekas Ketua Komisi Yudisial (KY) dan pimpian KPK tentu saja Busyro mempunyai data jelas dan konkret atas praktek-praktek mafia dalam sektor migas.

"Bisa saja yang disampaikan Pak Busyro itu (benar). Saya kira Pak Busyro orang bijak, dan beliau bicara tidak mungkin tanpa dasar,” ujar Sudirman beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, pada Kamis (19/2) memandang konflik yang terjadi antara KPK dan Polri bertujuan untuk melemahkan kedua lembaga penegak hukum negara ini. (Baca: Jokowi Diminta Jangan Lupakan Pengusaha)

Mantan Ketua Komisi Yudisial ini membeberkan, di balik konflik KPK dan Polri, ada pebisnis-pebisnis busuk di sektor migas. Hal tersebut disampaikan olehnya saat KPK mulai membidik dugaan korupsi di sektor migas pada tahun 2008 silam. Saat itu KPK menemukan sistem korupsi yang terstruktur dan tersistem. Pada 2012, KPK telah melakukan kajian terkait sistem model kebijakan di sektor migas. Dari hasil kajian, KPK menemukan adanya unsur-unsur kecurangan. Faktanya, setidaknya ada 12.000 izin usaha pertambangan di 12 provinsi di Indonesia yang bermasalah.

"Sistem korupsi di migas yang terstruktur dan tersistem dimainkan oleh pebisnis-pebisnis busuk, birokrat, politisi, bahkan ada unsur asing,” ujarnya. (bhd)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan