Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa

Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kini tengah gencar membedah seluruh rangkaian aktivitas Bupati Bolaang Mongondow Utara nonaktif Sirajudin Lasena selama berada di Ibu Kota sebelum akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan. Khususnya, terkait keberadaan tersangka di salah satu hotel berbintang di Jakarta.

Kami masih dalami untuk kegiatan Bupati di Jakarta, apakah dalam rangka kegiatan dinas atau kegiatan pribadi,

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, di Jakarta, Rabu (23/9).

Baca juga:

Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup

Sinyal Petunjuk dari KPK

Indikasi keterlibatan pihak luar makin menguat setelah tim penyidik menemukan jejak interaksi intensif antara tersangka dengan sejumlah pengusaha sebelum penangkapan berlangsung.

Taufik memberi petunjuk penyidik KPK sejauh ini menemukan adanya komunikasi antara Sirajudin dengan sejumlah pihak swasta untuk bertemu di Jakarta.

Sebelum kejadian (OTT), ada komunikasi-komunikasi antara Bupati dengan beberapa pihak untuk ketemu di Jakarta,

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein

Baca juga:

OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta

Temuan Uang Ratusan Juta di Dua Kamar Hotel

Saat melancarkan penggerebekan di lokasi, tim satgas KPK langsung mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 130 juta dari dua kamar berbeda yang disewa rombongan tersebut.

"Jadi, ada Rp30 juta di kamarnya Bupati, dan Rp100 juta di kamar asisten pribadinya," tandas pejabat KPK itu.

Operasi tangkap tangan yang digelar pada 21 September 2026 ini tercatat sebagai OTT ke-21 yang berhasil diluncurkan KPK sepanjang tahun berjalan.

Dalam penyergapan maraton itu, petugas mengamankan total 14 orang di tiga wilayah berbeda, mulai dari Jakarta, Sulawesi Utara, hingga Gorontalo.

Sehari usai penangkapan, KPK resmi menetapkan Sirajudin sebagai tersangka tunggal atas dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah di lingkungan Pemkab Bolmut. (*)

Baca Artikel Asli