Bupati Bogor Optimistis Jalur Puncak Dua Mulai Digarap Tahun Depan

Jumat, 04 Desember 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku optimistis bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menggarap Jalur Poros Tengah Timur (PTT) atau Puncak Dua tahun depan.

"Informasi yang saya terima, DED (detail engineering desain) oleh Kementerian PUPR tahun 2021. Lalu tahun 2022 mulai lelang lalu dilanjutkan pekerjaan konstruksi. Itu semua dibangun oleh Kementerian PUPR," ungkapnya usai acara rapat pimpinan wilayah (rapimwil) PPP Jawa Barat di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor, Kamis (3/12), dikutip Antara.

Menurutnya, jalan sepanjang 48,5 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Jalur Puncak Cisarua yang kerap terjadi di akhir pekan atau libur panjang.

Baca Juga:

Pekan Ini DPRD dan Pemprov DKI Kembali Bahas APBD 2021 di Puncak

Belakangan, Ade Yasin menggunakan anggaran daerah senilai Rp5 miliar untuk melakukan pembukaan sebagian jalur. Tapi, anggaran tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan insfrastruktur jalan yang ditaksir senilai Rp1,5 triliun.

"Hitung-hitungan kami, anggarannya bisa sampai Rp1,5 triliun. Itu hanya untuk pekerjaan konstruksinya. Kalau untuk lahan sebenarnya sudah siap. Tinggal pembangunan fisiknya saja," terangnya.

Desain Jalur Puncak II. Foto: Net
Desain Jalur Puncak II. Foto: Net

Selain itu, terbangunnya Jalur Puncak Dua juga dinilai akan membangkitkan ekonomi sedikitnya di lima wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Lebih dari 550 ribu penduduk yang tinggal di lima kecamatan ini, yaitu Citeureup, Babakan Madang, Cariu, Tanjungsari, dan Sukamakmur akan mendapatkan pengaruh (ekonomi) dari pengembangan jalan ini," papar Ade Yasin.

Lima kecamatan tersebut merupakan wilayah-wilayah yang akan dilalui Jalur Puncak Dua. Ade Yasin optimistis jalur tersebut dapat berimplikasi positif pada aspek ekonomi, yakni mengangkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Timur Kabupaten Bogor.

"Selain itu juga akan menghidupkan perekonomian masyarakat, dan tumbuhnya UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah)," terang Ade Yasin.

Baca Juga:

DPRD DKI Kembali Bahas APBD 2021 di Puncak, Gembong: Cari Ketenangan

Sementara, Kepala Bagian Program dan Pengendalian Pembangunan (Prodalbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Ajat R Jatnika menjelaskan bahwa besar kemungkinan DED pembangunan Jalur Puncak Dua yang lama tak lagi dipakai. Pasalnya, pembangunan Jalur Puncak Dua terhenti atau mangkrak sejak 2015.

Ajat menilai, adanya pembuatan DED baru karena memerlukan penyesuaian dengan struktur dan kondisi lokasi pembangunan saat ini.

"(DED) mau di-review (ditinjau) kembali. Disesuaikan dengan kondisi saat ini. Atau bisa jadi menggunakan DED yang baru," kata Ajat. (*)

Baca Juga:

Rizieq Besok ke Puncak, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan