Buni Yani Gabung Timses Prabowo-Sandi, Ini Tanggapan TKN Jokowi-Ma'ruf
Selasa, 11 September 2018 -
MerahPutih.Com - Wakil Sekertaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Raja Juli Antoni ikut berkomentar pedas menangapi isu bergabungnya terpidana ujaran kebencian Buni Yani ke dalam tim kampanye Prabowo-Sandi.
Raja Juli mengaku khawatir Buni Yani ikut bergabung ke Koalisi Prabowo-Sandi. Sebab, tidak menutup kemungkinan strategi Pilkada DKI berulang di tingkat nasional.
"Kan Buni Yani punya track record, dan dia sudah dinyatakan bersalah. meskipun dia maju ke MA, belum inkrah kasusnya," ujar Antoni di Kantor TKN KIK, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (10/9) kemarin.
Kendati begitu, Pria yang akrab di sapa Toni ini tidak mempermasalahkan bergabungnya Buni Yani ke kubu Prabowo-Sandi, karena itu adalah hak pribadi. Namun, KIK perlu berhati-hati dan waspada karena bukan tidak mungkin penggunaan strategi serupa terjadi lagi.

"Bisa jadi, cara-cara lama yang pernah digunakan di DKI akan dipergunakan kembali. Kita harus waspada lah," ujarnya Sekjen PSI itu.
Sekadar informasi, Buni Yani merupakan orang yang dituding paling bersalah atas dipenjaranya Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penodaan agama.
Buni Yani didakwa melanggar UU ITE lantaran menyebarkan video editan pidato Ahok di kepulauan seribu hingga berbuntut munculnya gelombang unjuk rasa besar umat Islam meminta Ahok di penjara.
Ahok sendiri dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama dan dihukum penjara selama dua tahun. Sementara Buni Yani dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 1,5 tahun.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Banyuwangi Terpilih Jadi Tuan Rumah Indonesia Writers Festival