Bubarkan HTI, Gerindra Sebut Pemerintah Otoriter

Kamis, 20 Juli 2017 - Yohannes Abimanyu

MerahPutih.com - Politisi Gerindra Sodik Mudjahid, menyebut pemerintah otoriter lantaran telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Otoriter, persis seperti langkah pemerintah Indonesia 60 tahun yang lalu, yakni di akhir Orde Lama dan awal Orde Baru," ujarnya dalam siaran pers yang diterima merahPutih.com di Jakarta, Rabu (19/7).

Pasalnya, Sodik menilai perppu tersebut diteken dalam rangka membungkam kelompok-kelompok kritis yang berlawanan dengan dalih tak sesuai Pancasila dan UUD NRI 1945.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi VIII ini tidak melihat kondisi kegentingan yang memaksa sebagai dasar terbitnya Perppu tersebut.

"Saya serukan untuk menolak Perppu ini dimulai dengan penolakan Perppu menjadi undang-undang oleh DPR,"tegasnya.

Pembiaran Perppu, sambung Sodik, apalagi diperkuat menjadi UU merupakan sebuah set back pembangunan demokrasi di Indonesia yang sudah dibangun dengan segala pengorbanan.

"Kepada ormas korban Perppu saya sarankan untuk melakukan perjuangan fundamental untuk memperoleh hak hak dasarnya, seperti hak berserikat dan berpendapat," pungkas Sodik.

Setelah beberapa pekan sebelumnya menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, pemerintah hari ini resmi membubarkan HTI. (Pon)

Baca juga berita terkait berikut ini: Perppu Ormas Negasikan Due Process Of Law, Refly Harun: Pemerintah Langgar HAM

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan