BPOM Segera Selidiki Dugaan Permen Narkoba
Senin, 24 Agustus 2015 -
MerahPutih Nasional - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan penyelidikan dugaan permen mengandung narkoba yang tersebar di Bogor. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga.
"Kami sedang melakukan investigasi. Masih diselidiki," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin, (24/8).
Dia menjelaskan, permen gagang berlabel cannabis diduga mengandung ganja. Sementara tiga permen lainnya, jenis lolipop warna-warni, menurut Budi, mengandung bahan pembuat sabu-sabu.
Selain jenis lolipop, permen narkoba strawberry meth atau strawberry quick diduga mengandung narkoba kristal berbentuk bulat mirip permen pop rock rasa strawberry.
Kemudian ada juga yang berbentuk permen karet olahan ekstasi. Permen jenis ini dikemas dengan bungkus kartun lucu dengan merek permen karet yang biasa dijumpai. Ada juga Lysergic Acid Diethylamide (LSD) berbentuk sebesar perangko, bergambar kartun lucu dan colorfull. Permen jenis ini diduga mengandung zat lisergida. Kemudian permen magic pop mirip pop rock dan diduga mengandung amphetamine.
Permen-permen tersebut biasanya dijual di pasaran dengan harga berkisar antara Rp1000-3000. Jika terbukti mengandung narkoba, lanjut Roy, perusahaan akan dikenai sanksi denda dan kurungan pidana. "Yang pasti akan ditindak," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Amel Alvi 'Ngamuk' Terjaring Razia Narkoba di Diskotik