BPNT Tahap Enam Segera Cair: Ini Informasi Terbaru dan Cara Pengecekan

Senin, 04 November 2024 - ImanK

MerahPutih.com - Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini bersiap-siap untuk pencairan bantuan tahap enam yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024.

Proses penyaluran bantuan ini akan dimulai dari awal November hingga Desember 2024, dan merupakan penyaluran terakhir dalam tahun anggaran 2024.

Kementerian Sosial akan memberikan informasi terbaru terkait penyaluran BPNT, memastikan bahwa proses pencairan tahap akhir ini dapat diselesaikan sesuai dengan target sebelum akhir tahun.

Untuk detail lebih lanjut mengenai jadwal pencairan BPNT tahap enam dan cara memeriksa status penerima, Anda bisa mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga:

Korban Tewas Letusan Lewotobi Jadi 10 Orang, Mayoritas Tertimpa Batu Erupsi

Proses Pencairan dan Verifikasi

cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi bantuan pangan non-tunai. Foto Freepik

Sebelum pencairan dimulai, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi data calon penerima untuk memastikan keakuratan dan kelayakan bantuan.

Proses verifikasi dan administrasi diharapkan selesai pada awal November, sehingga pencairan dapat dimulai sesuai jadwal.

Pencairan tahap enam ini dirancang untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka menjelang akhir tahun.

Jadwal Pencairan BPNT Tahun 2024

Tahun 2024, BPNT disalurkan dalam enam tahap, masing-masing berlangsung selama dua bulan. Berikut adalah rincian jadwal pencairan BPNT:

Baca juga:

Status Siaga Darurat, Warga Diminta Menjauh Radius 7 Km dari Gunung Lewotobi Laki-Laki

Pencairan untuk tahap enam diperkirakan akan berlangsung dari awal hingga pertengahan November 2024. Namun, tanggal pencairan bisa berubah tergantung pada kelancaran proses administrasi dan kesiapan teknis.

Cara Cek Status Penerima BPNT 2024

Bagi Anda yang ingin mengetahui status sebagai penerima BPNT, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan secara online:

  1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah sesuai tempat tinggal Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
  3. Masukkan nama sesuai KTP penerima manfaat.
  4. Isi kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Baca juga:

Alasan Maruarar Sirait Ingin Tarif Sewa Rusun di Jakarta Murah

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT tahap enam. Jangan lupa untuk memeriksa status Anda melalui situs resmi Kementerian Sosial agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai bantuan ini.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan