BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI
Kamis, 15 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya melunak soal polemik pemakaian jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi membolehkan anggota Paskibraka putri untuk mengenakan jilbab.
Baca juga:
Istana Putuskan Paskibraka Putri Bisa Pakai Hijab Saat Pengibaran Bendera
"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Kebijakan ini diambil dengan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79.
Dia juga mengapresiasi peran media yang memberikan kritikan dan masukan akibat adanya polemik yang terjadi.
"BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini," katanya.
Baca juga:
Tanda Tangan Surat Pernyataan Jadi Dalih BPIP Seragamkan Paskibraka Tanpa Pilihan Pakai Hijab
Yudian juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kontroversi pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka wanita.
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," tutup Yudian.