BPH Diharap Segera Sampaikan Biaya Realistis Haji 2025

Jumat, 06 Desember 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menekankan pentingnya koordinasi antara Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) sesuai dengan Perpres Nomor 152 dan 154 Tahun 2024 yang mengatur peran kedua lembaga. Menurutnya, sinkronisasi ini menjadi kunci kelancaran penyelenggaraan ibadah haji mendatang.

“Penyelenggaraan haji adalah amanah besar. Kita berharap pemerintah, melalui Kemenag dan BPH, segera menyelesaikan koordinasi dan menyampaikan usulan biaya yang realistis dan memadai,” ujar Marwan keterangannya, Kamis (5/12).

Marwan memastikan Komisi VIII DPR RI tidak akan memperlambat proses pengesahan anggaran jika usulan yang diajukan sudah mencakup seluruh kebutuhan.

"Jika anggaran dianggap cukup dan memadai, ayo kita sahkan. Komisi VIII tidak pernah ingin menunda-nunda," pungkasnya.

Dengan waktu yang semakin terbatas, kolaborasi antara pemerintah dan DPR menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji 2025 berjalan lancar dan tepat waktu.

Semua pihak berharap proses ini segera mencapai mufakat agar para calon jamaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Dengan masa reses DPR RI yang akan dimulai pada 6 Desember 2024, Marwan khawatir pembahasan ini akan terbentur keterbatasan waktu. Ia menyebutkan bahwa Komisi VIII telah meminta izin kepada pimpinan DPR untuk tetap menggelar rapat kerja selama masa reses demi menyelesaikan pembahasan.

"Kami bahkan sudah meminta izin untuk bersidang di masa reses. Ini menunjukkan keseriusan kami. Tapi kalau tidak ada usulan dari pemerintah, jangan salahkan Komisi VIII," tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera membahas BPIH 2025 begitu mendapat undangan dari Komisi VIII DPR RI.

Baca juga:

Arab Saudi Terapkan Sistem Digital, DPR Kebut Revisi UU Haji

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan