Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!

Senin, 29 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kembali memicu kontroversi. Kali ini, Bobby dan rombongan menghentikan kendaraan berpelat BL yang melintas di wilayah provinsi tersebut.

Truk yang menggunakan kode plat nomor daerah Aceh itu diminta mengganti dengan BK atau milik Sumut. Aksi itu terekam dalam video singkat yang viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @-infomedan dan bertautan dengan @-infobandaaceh tersebut tampak rombongan Gubernur Sumut menghentikan satu truk barang.

Baca juga:

KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi

Lalu, sopir truk tampak turun dan berbincang dengan salah seorang diduga bagian dari rombongan. Mereka meminta agar kendaraan itu menggantikan kode plat nomor dari BL ke BK atau dari daerah Aceh menjadi Sumut.

Sopir sempat berdalih dan mengaku bila truk tersebut sudah dibeli, tetapi rombongan tetap meminta pelat nomor kendaraan diganti.

Gubernur Bobby lalu menyampaikan kepada sopir agar aturan pemakaian pelat Sumut itu disampaikan ke pemilik truk. “Biar bosmu tahu, kalau enggak bosmu enggak tahu,” imbuh menantu Presiden ke-7 Joko Widodo ini.

Baca juga:

Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh

Demi Genjot PAD Sumut

Menanggapi video yang beredar tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Dr H Muhammad Suib menegaskan imbauan tersebut semata-mata terkait kontribusi kendaraan bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perlu kami jelaskan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara dan berusaha di Sumatera Utara berharap bahwa semua pelat kendaraannya, hendaknya plat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumatera Utara,” ujarnya dikutip dari akun Instagram @papametal, Senin (29/9).

Suib menyebut pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan utama di Sumut dengan nilai sekitar Rp 1,7 triliun per tahun.

Baca juga:

Polemik Status Pulau Aceh Tuntas, Yusril Imbau Masyarakat Pahami Aturan Batas Daerah

Karena itu, Pemprov Sumut berharap agar para pengusaha dengan kendaraan berpelat luar daerah dapat mengalihkannya menjadi plat Sumut.

“Harapan kita, semua pengusaha kami himbau yang pelatnya luar dari Sumatera Utara berharap bisa berpelat Sumatera Utara demi untuk pembangunan Sumatera Utara,” tuturnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan