BNPT dan Kementerian ESDM Sepakati Kerjasama Pengamanan Obyak Vital
Selasa, 18 Juli 2017 -
MerahPutih.com – Meningkatnya serangan teroris akhir-akhir ini membuat semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka mengantisipasi terjadinya serangan teror di objek vital nasional di lingkungan sektor energi.
Penandatanganan PKS ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara BNPT dengan Kemen ESDM yang telah dilaksanakan pada bulan Maret lalu. Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Dirjen Minerba, Dirjen Ketenaga listrikan, dan Dirjen Ebtke ini disaksikan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
“Terorisme global memang jadi isu di dunia, kita harus terapkan perlindungan dan pengamanan yang menjadi target teroris seperti terminal, pelabuhan, dan bandara,” kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di Ruang Sarulla, Gedung Utama Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/7) siang.
Lebih jauh, mantan Kabareskrim ini menilai banyak fasilitas umum yang perlu dievalusasi sistem pengamanannya.
“Kita harus mengevaluasi bandara-bandara di Indonesia apalagi bandara Internasional, apakah sekuritinya banyak, bagaimana penjagaannya karena tempat tersebut menjadi sasaran terorisme," ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan.
Pria yang pernah menjadi Kadiv Humas Polri ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar atau melewati dari aturan SOP (Standart Operational Procedure) yang telah diterapkan seperti di bandara.
“Objek vital tempat petugas untuk keluar masuk juga harus diawasi ketat. Jangan mentang-mentang karena menjadi pegawai dan sudah kenal lalu kasih lewat. Aturan itu semua itu harus dipatuhi, karena kalau tidak akan bisa menjadi peluang masuknya teroris," ucap Suhadi.
Sementara itu Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan culture kekerabatan ini harus diubah. Dan, hal tersebut selama ini sangat sulit sekali.
“Seperti yang dikatakan Pak Kepala BNPT tadi, jangan merasa kita menjadi karyawan atau sudah kenal, lalu tanpa harus dilakukan pemeriksaah. Karena di situ akan menimbulkan celah masuknya unsur kejahatan,” ujarnya.
Pria yang juga pernah menjadi Dirut PT Kereta Api ini menegaskan, SOP harus dibuat berdasarkan pengamanan, prosedur, personel dan peralatan. Demi keamanan pemeriksaan juga harus dilakukan tanpa pandang bulu. (*)