Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BNPB Nyatakan Tanggap Darurat Tsunami Selat Sunda 14 Hari

Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Desember 2018

Merahputih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat tsunami di Selat Sunda akan diberlakukam selama 14 hari.

"Terhitung 22 Desember 2018 sampai dengan 4 Januari 2019," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (25/12).

Sementara untuk di wailayah Lampung Selatan, BNPB menyatakan masa tanggap darurat dilakukan selama 7 hari. Yaitu dari tanggal 23 Desember 2018 sampai dengan 29 Desember 2018.

Namun, bisa saja masa tanggap darurat akan diperpanjang tergantung dari kondisi dan perkembangan yang ada di lapangan.

Ia berpesan, kepada para kepala daerah untuk selalu aktif memimpin rapat koordinasi terkait masa tanggap darurat.

"Termasuk pemerintah pusat dari BNPB, TNI, Polri, Basarnas, Kementerian Lembaga mendampingi kepala daerah masing-masing, jadi status bencananya bencana kabupaten. Tidak ada disebut namanya bencana Nasional," ucapnya.

Kondisi Pasar Sumur usai diterjang tsunami, Foto: MP/Rizki Fitrianto

Sutopo memprediksi jumlah korban dari bencana Tsunami Selat Sunda akan bertambah. Terbaru, hingga selasa (25/12) pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 429 jiwa meninggal dunia, 1.485 orang mengalami luka-luka, 154 hilang dan 16.082 orang mengungsi.

BNPB sendiri terus bergerak untuk melakukan evakuasi dan penyisiran di lima daerah yakni Pandeglang, Serang, Lampung Selatan, Pesawaran dan Tagamus. Karena, Dari lima daerah tersebut yang paling parah adalah di daerah Pandeglang.

"Di sana tercatat 290 orang meninggal dunia, 1.143 luka-luka, 77 orang hilang dan 14.390 mengungsi," beber Sutopo.

Sementara itu di Lampung Selatan 108 meninggal dunia, 279 luka-luka, 9 orang hilang dan 1373 mengungsi. "Daerah lain kerusakannya tidak terlalu berat," tutupnya. (asp)

Baca Artikel Asli