BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Sabtu, 22 November 2025 -
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam membongkar dan menyapu bersih sarang-sarang narkoba di wilayah rawan seperti Kampung Bahari hingga Kampung Ambon.
Menurut Rudianto, keberanian BNN di bawah pimpinan baru untuk menembus wilayah yang selama ini sulit dijangkau merupakan terobosan penting dan menunjukkan perubahan signifikan dalam pola penegakan hukum.
"Keberanian BNN di bawah kepemimpinan Pak Suyudi untuk menembus, membongkar, dan menyapu bersih wilayah-wilayah yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba layak diapresiasi. Ini langkah besar yang tidak mudah dilakukan selama bertahun-tahun," ujar Rudianto Lallo dalam keteranganya, Jumat (21/11).
Baca juga:
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Pengetatan Jalur Distribusi dan Pengawasan Tempat Hiburan
Selain memuji BNN, Komisi III DPR juga menyoroti pentingnya pengetatan pengawasan terhadap jalur distribusi narkoba yang masuk ke Ibu Kota. Rudianto secara spesifik menegaskan bahwa jalur udara masih menjadi potensi besar penyelundupan narkotika yang memerlukan kerja sama lebih kuat antara BNN, kepolisian, dan otoritas bandara untuk menutup ruang gerak sindikat.
"Jangan sampai penegakan hukum justru menekan pengguna yang sejatinya adalah korban. Yang harus digencarkan adalah penindakan terhadap kurir, jalur transportasi, dan sindikat pengedarnya," tegasnya.
Perhatian khusus juga diarahkan pada tempat-tempat hiburan malam. Rudianto berharap pengawasan terhadap lokasi-lokasi tersebut diperkuat secara berkala dan terpadu untuk menekan angka peredaran narkoba. Ia menilai, lokasi hiburan malam sering menjadi titik penyebaran narkoba secara masif karena lemahnya pengawasan.
Ketenangan Kapolda Metro Jaya dalam Unjuk Rasa
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta. Ia mengapresiasi pendekatan humanis dan ketenangan yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya yang baru dalam menangani aksi unjuk rasa besar, yang terjadi hanya tiga hari setelah menjabat.
"Kami sangat menghargai langkah-langkah humanis yang diambil. Unjuk rasa itu dijamin undang-undang, tapi tetap harus sesuai aturan dan tidak boleh mengarah pada tindakan anarkis," jelasnya.
Baca juga:
Komisi III berharap kolaborasi BNN, Polda Metro Jaya, dan seluruh aparat penegak hukum semakin solid untuk memaksimalkan penanganan narkoba. Rudianto menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus fokus pada sindikat dan jalurnya, serta tidak mengkriminalisasi korban.
"Fokusnya harus pada sindikat dan jalurnya. Kalau itu ditutup, penyebaran narkoba bisa ditekan secara signifikan," pungkas Rudianto Lallo.