BMKG Paparkan Penyebab Polusi Udara di Jakarta Begitu Buruk
Senin, 29 Juli 2019 -
MerahPutih.Com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membeberkan alasan kenapa polusi udara di ibu kota Jakarta belakangan ini.
Plh Deputi Bidang Klimatologi BMKG Nasrullah mengatakan, kualitas Udara (KU) di Jakarta dinyatakan buruk dan menduduki peringkat 1 dunia didasarkan pada aplikasi pemantau kualitas udara global AirVisual yang pada bulan Juni hingga Juli tahun ini mengindikasikan indeks kualitas udara yang masuk ke dalam kategori “tidak sehat”.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Pengaruhi Perubahan Iklim
Nasrullah menjelaskan, sepanjang Juni-Juli, data konsentrasi PM10 dan PM2.5 di BMKG mengindikasikan peningkatan konsentrasi partikel polutan, terutama pada 20 hari terakhir.
"Pengukuran BMKG terhadap konsentrasi PM10 selama periode 10-20 Juli 2019 di 6 (enam) lokasi pengamatan menunjukkan nilai konsentrasi PM10 tertinggi di Kemayoran pada tanggal 16 Juli 2019 sebesar 94,38 µg/m3. Nilai konsentrasi PM10 tertinggi pada periode dasarian II Juli 2019 ini lebih rendah dari nilai konsentrasi PM10 pada dasarian sebelumnya yaitu sebesar 101,04 µg/m3 di Kemayoran," kata Nasrullah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/7).

Ia menjelaskan, untuk Jakarta, konsentrasi partikel polutan PM10 di Kemayoran memiliki variasi harian dimana pada jam-jam tertentu mencapai nilai konsentrasi tinggi, yaitu pagi hari pada saat peak hour beban transportasi, dan konsentrasi rendah pada jam-jam yang lain.
Demikian halnya konsentrasi PM2.5 yang mencapai peak menjelang tengah hari. Konversi konsentrasi PM10 selama 24 jam menjadi ISPU menghasilkan nilai berkisar 65–88 kategori “sedang”.
"Kualitas udara "sedang" pengertiannya adalah kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan. Tetapi dapat berpengaruh pada kelompok yang sensitif (yang memiliki gangguan pernapasan dan cardiovaskular) dan dapat mengurangi nilai estetika udara pada waktu tertentu, misalnya tampak sebagai udara keruh dan penglihatan mendatar yang berkurang karena kabur," jelas Nasrullah.
Pengamatan BMKG terhadap jarak penglihatan mendatar (visibility) pada pagi hari ini, menunjukkan jarak pandang menurun dari biasanya.
Laporan pengamatan meteorologi Stasiun Meteorologi Cengakareng dan Stasiun Meteorologi Kemayoran Jakarta Pusat, jarak pandang terjauh yang tercatat adalah 5 sampai 7 km dengan kelembaban relative (RH) berkisar 70–85 persen.
Pengukuran konsentrasi PM 10 pagi hari ini tercatat antara 145-160 µg/m3, mengindikasikan cukup tingginya konsentrasi polutan yang berkorelasi dengan kekeruhan udara dan berkurangnya jarak pandang yang terjadi pagi ini.
Selain tingginya kadar polusi pagi hari akibat beban kendaraan bermotor saat peak hour, dari sudut pandang meteorologi dapat di terangkan bahwa pagi hari setelah matahari terbit merupakan saat dimana terjadi lapisan inversi suhu.
"Yaitu lapisan atmosfer dimana suhu udara menghangat dan lebih panas daripada lapisan di bawahnya, sehingga menyebabkan penumpukan masa udara dan zat polutan karena tidak bebas bergerak ke lapisan atmosfer yang lebih tinggi," terang Nasrullah.
BMKG menghimbau kepada Pemerintah Daerah dan juga kepada masyarakat luas, untuk saling membantu dalam mengatasi persoalan memburuknya kualitas udara.
Baca Juga: Atasi Polusi Udara, Pengamat Sarankan Pemprov DKI Belajar dari Beijing
Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat mengatur waktu pekerjaan konstruksi sehingga tidak bertepatan dengan waktu puncak konsentrasi polutan.
Pemerintah Daerah juga bisa terus berupaya menambah ruang-ruang terbuka hijau, menanam tanaman yang dapat menghisap polutan secara lebih efektif, dan melakukan pengaturan rekayasa lalu lintas sehingga kondisi terlampau tingginya kadar polutan tidak terjadi pada saat peak hour.
"Masyarakat juga dapat mendukung langkah-langkah tersebut dengan semakin meningkatkan kesadaran lingkungan yang dibuktikan dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, mengutamakan kendaraan umum, gemar melakukan penghijauan lingkungan dengan konsep urban farming," tutup Nasrullah.(Knu)
Baca Juga: Digugat Terkait Polusi Udara Jakarta, Anies Sebut Penggugatnya Ikut Andil