BKN Pastikan Tak Asal Pindahkan ASN ke Ibu Kota Baru

Jumat, 04 Maret 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dilakukan dengan penilaian cepat atau quick assessment.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, penilaian tersebut untuk mengetahui kompetensi ASN yang akan dipindahkan. Penilaian ini di luar kualifikasi dan potensi berdasarkan database di BKN.

"Tidak hanya sekadar melakukan pemetaan SDM yang akan pindah, tetapi juga sekaligus memiliki profil dari ASN kita berdasarkan hasil penilaian kompetensi," ujar Suharmen dikutip dari siaran YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (4/3).

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Tunjangan Tambahan, ASN Dilarang Menolak Pindah ke IKN

Menurutnya, kualifikasi dan potensi ASN saat ini sudah ada di dalam database BKN baik kualifikasi pendidikan formal ataupun informal yang selama ini diikuti oleh PNS.

Nantinya, hasil uji kompetensi PNS ini akan dikaitkan dengan kinerja untuk mendapatkan talent pool pusat pengembangan ASN.

"Kalau basis data talent pool ini sudah baik, bagi ASN kami maka pengembangan karier ASN ke depannya akan jauh lebih maksimal," ungkapnya.

Baca Juga:

Anies Ogah Terima ASN Yang Enggak Mau Pindah ke IKN Nusantara

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni juga menyebut ASN yang akan dipindah ke IKN Nusantara juga dipilih sesuai kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Sebab, pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara bukan hanya pindah fisik semata, tetapi juga momentum perubahan Indonesia menjadi negara maju. Begitu juga unsur pegawai yang dipindahkan.

Alex menyampaikan demikian karena banyak pegawai yang khawatir dipindah ke IKN dan berupaya menghindar.

"Kalau Anda terpilih ke sana, kita sedang menyiapkan benefit-nya sehingga itu betul-betul orang-orang yang dipindahkan memang dipilih," kata Alex. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Baru

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan