Bimbingan untuk PSK yang Terjaring

Selasa, 15 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Peristiwa - Kementerian Sosial mengaku telah melakukan berbagai langkah konkret dalam mengentaskan penyakit masyarat seperti Pekerja Seks Komersil (PSK). Hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Selasa (15/12).

"Untuk semua PSK yang terjaring, mereka akan diminta mengikuti assesment, bimbingan konseling, vocational training, dengan 4 sistem vocational training yang kita siapkan di PSKW," ujar Khofifah.

Namun tidak semua PSK mendapat perlakuan yang sama dari PSKW milik Kementerian Sosial. Pasalnya, untuk kasus-kasus tertentu perlu penanganan khusus dan berkesinambungan serta memiliki kompleksitas yang tinggi.

"Tapi kalau dia korban kejahatan, apakah dia terkait narkoba atau korban kekerasan, atau perdagangan perempuan, mereka akan ditempatkan di save house, jadi treatmentnya berbeda, asessementnya berbeda," jelasnya. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. Mensos: Pelaku Prostitusi Tak Bisa Dijerat Pidana
  2. Ahok Bela Nikita Mirzani
  3. Ahok Soal Tarif Nikita Mirzani: 65 Juta, Mahal Bos
  4. Pengembangan Kasus, Pengacara Muncikari O dan F serahkan 3 Nama Artis Lain
  5. Terkait Prostitusi Artis, Pengacara O dan F Siap Dikonfrontir dengan RA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan