BGN Ungkap Pelanggaran SOP Picu 75 Kasus Keracunan MBG
Rabu, 01 Oktober 2025 -
MERAHPUTIH.COM - KETUA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara soal penyebab kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut pelanggaran SOP oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi salah satu penyebab maraknya kasus keracunan.
?
Pernyataan itu disampaikan Dadan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/10). Ia mengungkapkan, sepanjang 6 Januari hingga 30 September 2025, tercatat 75 kasus keracunan dengan ribuan siswa terdampak.
?
"Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan percanaan atau kasus di SPPG, terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sedangkan dari 1 Agustus sampai malam tadi, itu ada 51 kasus kejadian," tutur Dadan.
?
Dadan menjelaskan, kasus gangguan pencernaan akibat makanan MBG tersebar di tiga wilayah. Untuk wilayah 1 mencatat 1.307 korban, dengan kasus pertama pada 18 Februari di Tanjung Kumpang, Sumatra Selatan (8 orang). Kasus terakhir tercatat 25 September di Karimun Lakam Timur (14 orang) dan Palembang (12 orang).
Baca juga:
Marak Kasus Keracunan MBG, Menkes Perintahkan Semua Daerah Kebut Penerbitan Sertifikat SLHS SPPG
?
Kemudian, wilayah 2 menjadi yang paling dominan, dengan jumlah korban mencapai lebih dari 600 orang dalam dua bulan terakhir. Kasus pertama terjadi pada 14 Januari dengan 6 siswa terdampak. Kasus terbaru tercatat 30 September di Cihampelas, Pasar Rebo, (15 orang satu kelas) dan di Kadungora (30 orang).
?
Sementara itu, wilayah 3 mencatatkan 17 kasus. Kasus terbesar terjadi di Banggai, Sulawesi Tengah, dengan 338 korban keracunan akibat menu ikan cakalang dari pemasok baru yang kualitasnya tidak sebaik pemasok sebelumnya. “Kasus di Banggai ini menjadi yang terbesar di wilayah 3. Penyebabnya karena pergantian supplier lokal yang belum mampu memenuhi standar kualitas,” jelas Dadan.
?
Dadan menyebut penyebab keracunan itu ialah kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan Standar Operasional (SOP) yang sudah ditentukan BGN. Salah satunya yakni membeli bahan baku yang seharusnya H-2, tapi malah ada yang membeli H-4.
?
"Kita bisa lihat bahwa kasus kejadian banyak terjadi di dua bulan terakhir. Ini berkaitan dengan berbagai hal. Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," kata dia.
?
Kesalahan lain yakni jangka waktu proses masak sampai pengiriman tidak lebih dari 6 jam. Dia menemukan SPPG yang memasak 12 jam sebelum makanan dibagikan ke penerima manfaat.
?
"Kemudian juga ada yang kita tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya di 4 jam. Seperti di Bandung itu ada yang memasak dari pukul 9.00 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai pukul 12.00, ada yang jam 12 lebih," tuturnya.
?
Atas temuan tersebut, BGN menindak tegas SPPG yang tidak mematuhi SOP. Sejumlah unit layanan ditutup sementara hingga proses evaluasi dan perbaikan dilakukan.
?
“Kami tutup sementara SPPG yang menimbulkan kegaduhan dan tidak mematuhi SOP. Penutupan ini waktunya tidak terbatas, tergantung seberapa cepat mereka melakukan penyesuaian dan menunggu hasil investigasi,” tegas Dadan.(Pon)
Baca juga: