MerahPutih.com - Viral di media sosial sebuah gambar yang menyebutkan, bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sementara.
Menurut informasi tersebut, penghentian ini dikarenakan adanya kendala teknis terkait dana operasional, hingga waktu yang tak ditentukan.
Menanggapi kabar tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, bahwa informasi yang beredar itu tidak benar alias hoaks.
“Kami memastikan gambar yang beredar bukan merupakan pengumuman resmi dari lembaga.” tulis BGN.
Melalui keterangan resminya, BGN menegaskan pelaksanaan MBG tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada penghentian layanan di lapangan.
Baca juga:
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
BGN Pastikan tak Ada Kendala Dana Operasional MBG
BGN menjelaskan, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia, pencairan anggaran melalui mekanisme top up Dana Bantuan Pemerintah (Banper) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru dilakukan pada Jumat (5/6).
Jadi, BGN meminta seluruh jajaran di daerah, mulai dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Kepala Regional, Koordinator Wilayah, Koordinator Kecamatan, hingga Kepala SPPG untuk menyampaikan informasi yang benar kepada yayasan dan mitra pelaksana program.
BGN juga memastikan, proses pencairan anggaran berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Samoai saat ini, tidak ada kendala yang menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Baca juga:
DPR Dukung Moratorium Dapur MBG, Dapur Berbasis Sekolah Harus Diutamakan
"BGN memastikan bahwa proses pencairan anggaran Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, tidak terdapat kendala yang menghambat pelaksanaan program di lapangan," tulis BGN.
Lembaga tersebut turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.
“Masyarakat diminta mengacu pada kanal resmi BGN dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tutup BGN. (knu)