Bertemu di Pontianak, Brigjen Prasetijo Klaim Tidak Tahu Status Buron Djoko Tjandra

Kamis, 10 Desember 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Brigjen Prasetijo Utomo mengaku pernah bertemu dengan Djoko Tjandra di Pontianak, Kalimantan Barat.

Namun, Prasetijo mengklaim tidak tahu bahwa Djoko Tjandra kala itu berstatus buron.

Hal itu disampaikan Prasetijo dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan red notice dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/12).

Baca Juga:

Jaksa Tuntut Brigjen Prasetijo 2 Tahun 6 Bulan Penjara

"Saya dari Jakarta menuju Pontianak. Bersama Anita dan Pak Joni (ajudan Prasetijo). Setelah tiba di Bandara Pontianak, kita keluar, saya kemudian diperkenalkan sama Anita Kolopaking ke Djoko Tjandra," kata Prasetijo.

Prasetijo mengungkapkan pertemuannya dengan Djoko Tjandra terjadi pada 6 Juni 2020. Saat itu, kata dia, di Pontianak juga ada program kerja yang berkaitan dengan monitoring COVID-19.

Pengusaha Tommy Sumardi menjadi saksi untuk bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. (Desca Lidya Natalia)
Pengusaha Tommy Sumardi menjadi saksi untuk bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. (Desca Lidya Natalia)

Jaksa lantas bertanya ke Prasetijo apakah dia mengetahui status hukum Djoko Tjandra yang saat itu merupakan buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.

Prasetijo menjawab tidak tahu. "Tidak tahu," imbuh jenderal bintang satu ini.

Baca Juga:

Pengusaha Tommy Minta Brigjen Prasetijo Keluar Ruangan Irjen Napoleon: Ini Urusan Bintang 3

Prasetijo mengaku tidak tahu ihwal status Djoko Tjandra lantaran diyakinkan oleh Anita Kolopaking selaku pengacara Djoko Tjandra bahwa terpidana kasus Bank Bali itu adalah orang bebas.

"Dia (Anita) meyakinkan saya bahwa bapak ini (Djoko Tjandra) adalah non-executable," ujar Prasetijo. (Pon)

Baca Juga:

Brigjen Prasetijo Akui Terima USD20 Ribu Sebagai Uang Persahabatan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan