MerahPutih.com - DPR RI memperketat semua tamu dan pegawai yang masuk di lingkungan Kompleks Parlemen, menyusul banyaknya anggota dan pegawai yang terpapar COVID-19.
Semua anggota, tamu dan pegawai yang masuk kerja, wajib menunjukkan minimal hasil tes antigen yang berlaku pada satu hari tersebut.
“Iya, wajib menunjukkan hasil tes antigen hari itu,” kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Senin (7/2).
Baca Juga:
Ratusan Orang di Lingkungan DPR Positif COVID-19, Beberapa AKD Tetap Gelar Rapat
Indra menjelaskan, tamu yang diizinkan masuk hanya yang memiliki kepentingan penting dan mendesak termasuk mitra DPR untuk rapat dengar pendapat atau rapat kerja. Saat ini tenaga ahli yang menjalankan tugas rutin juga tidak diperkenankan ke kantor untuk sementara waktu.
“TA tidak diperkenan ke kantor untuk hal-hal rutin dan TA juga tidak diperkenankan masuk ruang rapat mendamping anggotanya,” ujarnya.
Secara umum, protokol kesehatan untuk masuk gedung DPR dengan adanya pengetatan ini adalah sebagai berikut. Pegawai dan tamu yang masuk akan diperiksa oleh petugas di pintu masuk baik pintu masuk kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua.
Baca Juga:
Ramai Kasus COVID-19, DPR Berlakukan WFH Mulai Hari Ini
Mereka yang masuk harus menunjukkan surat antigen yang barlaku satu hari tersebut dan ID card pegawai DPR. Pegawai dan tamu yang masuk juga biasanya langsung diukur suhu tubuhnya oleh petugas dengan thermal gun di pintu masuk lingkungan DPR.
Lalu, di pintu masuk masing-masing gedung DPR sudah disediakan tempat untuk mencuci tangan dan sabunnya serta scan barcode untuk aplikasi Pedulilindungi. Setiap pengunjung yang masuk diwajikan mencuci tangan dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Untuk rapat di AKD, sudah disepakati bahwa kapasitas maksimal 30 persen, peserta rapat wajib menunjukkan hasil tes antigen satu hari itu, selama rapat tidak diperkenankan buka masker, durasi rapat 2,5 jam dan aktivitas rapat hanya berlangsung pukul 15.00 WIB. (Pon)
Baca Juga:
Kasus COVID-19 di DPR, 142 Orang Terkonfirmasi Positif Corona