Bermanfaat, Sampah APK di Jakarta jadi Bahan Bakar
Jumat, 16 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Sampah alat peraga kampanye (APK) masih memiliki manfaat. Sampah APK tersebut diubah menjadi bahan bakar (refused derivied fuel/RDF) oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Yang berupa bendera dan lainnya kita kembalikan kepada yang memiliki. Tapi kita ada batas waktu yang diberikan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (16/2).
Baca Juga:
Cemara Paper Sulap Kertas Daur Ulang Jadi Karya Seni Bernilai Jual
Sampah APK tersebut akan diolah apabila tidak diambil oleh pemiliknya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mengolah sampah tersebut untuk dijadikan bahan bakar.
"Sampah APK yang tidak diambil kami olah lagi," ujar Budi.
Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto memaparkan bahwa semua sampah APK yang telah dicabut pada masa tenang sudah terkumpul.
Selain itu, lanjut Asep, bambu yang digunakan sebagai penopang APK juga dicacah untuk dijadikan bahan bakar jenis RDF.
Baca Juga:
"Jadi yang seperti bambu, bendera beserta spanduk kita tampung dan kita cacah semua untuk hasilnya juga dijadikan RDF lagi. Kemarin sudah ditinjau oleh 'offteker' (penampung), mereka tidak mempermasalahkan hasil cacahan yang dari APK itu," katanya.
Surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menurut Asep, menyebut bahwa sampah APK tidak dibuang ke TPS. Sampah tersebut harus diolah kembali untuk menjaga kelestarian lingkungan.
"Sesuai Surat Edaran Menteri KLHK semua sampah APK tidak dibuang ke TPS," tutup Asep. (ikh)
Baca Juga:
Komitmen AMDK Terbesar Indonesia dalam Mengurangi Sampah Plastik