Berkas Kasus Pembunuhan Deudeuh Belum Lengkap

Jumat, 31 Juli 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Kriminal - Berkas perkara kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin belum dinyatakan lengkap. Sampai hari ini, Jumat (31/7), belum diketahui jadwal sidang yang menyeret tersangka Prio Santoso.

"Kasus Deudeuh belum (P21). Kalau itu belum," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna, PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jumat (31/7).

Prio Santoso masih berada di tahanan Polda Metro Jaya. Sejak Mei lalu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus yang menyebabkan nyawa janda Mpih melayang itu.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Deudeuh ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4). Setelah empat hari penyelidikan, kepolisian berhasil membekuk pelaku di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, Prio Santoso terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP. (AB)

Baca Juga:

Kosan Sudah Dibongkar, Bekas Kamar Deudeuh Masih Utuh

Citra Buruk, Warga Dukung Pembongkaran Bekas Kos Deudeuh

Bekas Rumah Kos Deudeuh Dialihfungsikan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan