Berikut Bantuan Pusat ke Anies Tangani Pasien OTG COVID-19
Selasa, 15 September 2020 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah melarang masyarakat yang terpapar virus corona untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di klaster keluarga.
Gubernur Anies Baswedan mengaku pihaknya sudah mendapat restu menggunakan aset pemerintah pusat untuk mengisolasi pasien corona khusus pasien kategori orang tanpa gejala (OTG).
Baca Juga:
Kasus Positif Corona Melonjak, Pemda DIY Diminta Aktifkan Shelter Khusus OTG
"Ini selenggarakan oleh pemerintah untuk orang yang terpapar dengan gejala ringan atau tanpa gejala," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Anies juga bakal diberikan 15 hotel bintang 2 dan 3 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dijadikan tempat isolasi pasien corona. Diperkirakan 15 hotel itu bisa menampung 3 ribu pasien yang terpapar wabah mematikan itu.

"Pemerintah melalui gugus Tugas nasional sekarang menyiapkan hotel-hotel yang nantinya akan digunakan untuk tempat isolasi," ungkapnya.
Selain itu, Anies memastikan dua tower di wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat bakal dijadikan tempat isolasi pasien terpapar COVID-19.
Baca Juga:
Adapun dua tower yang dipakai adalah tower 4 dan 5. Dengan demikian sudah ada 4 dari 7 tower wisma atlet yang dipakai buat mengkarantina pasien penyakit menular ini.
"Wisma atlet, tower 4 dan 5 itu dikhususkan untuk isolasi mandiri," pungkas Anies. (Asp)
Baca Juga:
Khofifah Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan ke OTG COVID-19