Benarkah Data Digital Sistem Pemilu 2024 ada Di Luar Negeri ?

Selasa, 20 Februari 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com -Sistem teknologi informasi yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengelola hasil Pemilu 2024 menuai sorotan.

Sebab, ada isu data digital pada sistem Sirekap-web.kpu.go.id dan Pemilu2024.kpu.go.id disimpan di luar negeri.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada data Pemilu 2024 dan termasuk data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disimpan di luar negeri dan server berada di Indonesia.

Baca Juga:

PKS Ungkap Strategi Menang Pileg di Inggris

"Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia, sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan," ungkap Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/2).

Betty menjelaskan, KPU menggunakan CDN (Content Delivery Network). Penggunaan itu untuk memenuhi kebutuhan cloud server dengan skalabilitas tinggi dan sistem keamanan yang mumpuni.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Hasil Real Count Anies Tiba-tiba Melonjak Tinggi Melewati Prabowo

"Untuk mengelola traffic yang tinggi, KPU mengimplementasikan CDN yang berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh belahan dunia," tuturnya.

Menurut Betty, Sirekap telah melalui proses evaluasi dari lembaga berwenang dan merupakan data publik.

Dia menyebut Sirekap merupakan sistem berskala besar dengan kerumitan komputasi yang tinggi.

"Jadi dengan penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi Sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud," terangnya. (knu)

Baca Juga:

1.223 TPS Alami Kesalahan Data pada Sirekap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan