Belum Tahan Hasto, KPK: Masih Butuh Waktu
Senin, 13 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Hasto masih melenggang bebas lantaran terdapat pemeriksaan saksi yang belum tuntas.
"Hasil koordinasi dengan penyidik yang bersangkutan tidak ditahan karena penyidik masih butuh waktu untuk periksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan dibutuhkan," kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Baca juga:
Tak Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Hasto Bakal Tetap Kooperatif
Tessa menyampaikan beberapa saksi yang dipanggil namun belum hadir seperti mantan kader PDIP Saeful Bahri dan Legislator PDIP Maria Lestari.
Keduanya tak hadir dalam panggilan KPK. Oleh karena itu, Tessa memandang penahanan terhadap Hasto belum dibutuhkan.
"Penyidik menilai belum diperlukan penahanan. Bila penyidik dan JPU sepakat berkas sudah siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," ungkapnya.
Baca juga:
Hujan Berhenti dan Langit Cerah Saat Hasto Tinggalkan Gedung KPK
Meski demikian, KPK ogah menerangkan kapan pemanggilan terhadap para saksi yang keterangannya diperlukan tersebut.
Diketahui, Hasto meninggalkan gedung KPK, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam. Dengan begitu, maka Hasto tak langsung ditahan KPK pasca pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Baca juga:
KPK Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)