Belum Mau Sweeping Produk, Bantul Ajukan Surat Keberatan Merek Anggur Hijau Parangtritis
Kamis, 24 April 2025 -
MerahPutih.com - Kontroversi merek anggur merah Kaliurang dan anggur hijau Parangtritis kian panjang. Tak hanya viral, kini Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta resmi akan melayangkan surat keberatan kepada pihak produsen.
"Yang jelas, kita (Pemkab Bantul) akan bersurat untuk keberatan itu pertama di pantai Parangtritis, dan kedua (dilarang) beredar di Kabupaten Bantul," kata Wakil Bupati (Wabup) Bantul Aris Suharyanto di Bantul, Rabu (23/4).
Menurut Aris, surat keberatan sebetulnya sudah siap dikirim sejak Selasa (22/4) kemarin. Namun, lanjut dia, surat baru bisa dikirim sekarang karena Bupati Bantul baru sampai kembali di Bantul pada Selasa malam dari kunjungan kerja di Jakarta.
Baca juga:
Viral Merek Baru Anggur Hijau Parangtritis, Ormas Keagamaan Bantul Tuntut Larangan Edar
Wabup menjelaskan pengiriman surat keberatan itu juga sebagai tindak lanjut atas pengaduan sejumlah organisasi masyarakat yang menolak penggunaan nama destinasi wisata pantai di Bantul menjadi merek anggur. "Intinya mereka para ormas keagamaan dan pokdarwis keberatan kalau nama Parangtritis dipakai untuk merek sebuah minuman anggur," tuturnya.
Terkait wacana sweeping penarikan produk anggur hijau Parangtritis, Wabup Aris merasa belum perlu karena merek itu masih baru dan belum beredar di Parangtritis ataupun wilayah Bantul lainnya.
"Saya yakin belum banyak beredar, dan kita menanyakan ke Satpol PP juga belum tahu sampai mana peredarannya, jadi kita belum bisa dengan istilah akan menarik produk," tandasnya dikutip Antara. (*)