Belanda Larang Penggunaan Cadar
Sabtu, 23 Mei 2015 -
MerahPutih Internasional – Baru-baru ini pemerintah Belanda membuat kebijakan baru mengenai larangan penggunaan cadar pada wanita muslim.
Perdana Menteri Mark Rutte mengatakan kepada media bahwa larangan pemakaian niqab atau cadar ini resmi dikeluarkan pada Jumat (22/5).
Larangan pemakaian cadar ini termasuk di tempat-tempat umum seperti sekolah, rumah sakit, dan transportasi umum.
"Larangan ini tidak ada kaitannya dengan agama," ujar Rutte. Ia juga menyebutkan bahwa peraturan ini hanya untuk keamanan.
Pemerintah Belanda juga akan mengenakan denda bagi pelanggar sejumlah 405 euro atau Rp5,9 juta. Seperti dilansir Aljazeera, wanita pengguna cadar di Belanda hanya sekitar 100 sampai 500 orang.
Bukan hanya di Belanda, Prancis dan Belgia juga menerapkan peraturan larangan cadar ini.
BACA JUGA:
4 Tokoh Ini Ucapkan Apresiasi Polwan Berjilbab
Toko Ekstasi Pertama Dibuka di Belanda
Selepas Hindia Belanda, Pelacuran Zaman Jepang Lebih Ramai