Begini Perhitungan Biaya Pembelian Token Listrik

Selasa, 08 September 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Bisnis-PT PLN (Persero) membuat pernyataan mengenai tudingan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengenai adanya mafia listrik. Dijelaskan, kemungkinan ada salah persepsi atas pernyataan Rizal Ramli. 

Menurut Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, pernyataan Rizal Ramli bahwa beli pulsa Rp100.000 tapi dapatnya hanya Rp70.000 tidak benar. Yang dimaksud Rizal, sebenarnya Rp70.000 itu dalam bentuk jumlah listrik yang didapatkan, yakni 70 kilo Watt hour (kWh).

Benny memaparkan jika konsumen rumah tangga yang daya listriknya 1.300 volt ampere (VA) membeli token (pulsa) listrik Rp100.000. Dikatakan Benny, ada sejumlah biaya yang diperhitungkan dalam pembelian token listrik tersebut yang menjadi tanggungan konsumen. 

Adapun biaya tersebut terdiri dari; 

“Besaran kWh inilah yang dimasukkan ke meteran listrik, yakni untuk Rp 100.000 dapat listriknya 71,08 kWh. Jadi bukan Rp 71.000,” jelas Benny.

Jadi, kemungkinan besar yang dimaksud Menko Rizal Ramli beli Rp 100.000 kok dapatnya Rp 70.000, kemungkinan besar adalah 71,08 kWh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menuding ada mafia dalam transaksi listrik pulsa. Hal tersebut terlihat dari banyaknya laporan masyarakat yang membeli token pulsa namun terpotong banyak.

"Banyak yang mengadu (masyarakat) masih ada yang belajar jam 8, tapi tiba-tiba listriknya mati. Itu karena apa? Karena tersedot provider. Mereka beli pulsa 100.000 tapi yang tertera hanya 73.000," kata Rizal di kantornya, kemarin siang. (Rfd/Luh)

Baca Juga:

Faisal Basri Luruskan Pernyataan Rizal Ramli Soal Mafia Listrik

Pemotongan Pulsa Listrik Terlalu Besar, Menteri Angkat Suara

Rizal Ramli: Proyek Pembangunan Listrik 35.000 MW Tidak Realistis

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan