Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Begini Cara Melihat Beda Data Kemiskinan Ala BPS Dengan Bank Dunia

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026

MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Bank Dunia memiliki data angka kemiskinan di Indonesia yang berbeda. Bahkan, mencapai puluhan jutaan orang perbedaannya.

Perbedaan angka tersebut disebabkan oleh perbedaan metode pengukuran serta tujuan penggunaan indikator kemiskinan, bukan karena adanya perbedaan kondisi kehidupan masyarakat.

BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen. Sedangkan Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan, dengan standar 8,30 dolar Amerika Serikat (AS) Purchasing Power Parity (PPP) atau sekitar R p51.087 per orang per hari.

Namun, BPS dan Bank Dunia menggunakan sumber data yang sama, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, cara pengukuran kemiskinan yang digunakan berbeda karena memiliki tujuan yang berbeda.

Baca juga:

Kemiskinan Naik di Tengah Pertumbuhan Ekonomi, Luhut: Bisa Jadi karena Kenaikan Harga

BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup masyarakat Indonesia, dengan menghitung jumlah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya, seperti perumahan, pakaian, serta transportasi.

Perhitungan tersebut dilakukan di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan di setiap provinsi serta diperbarui dua kali dalam setahun untuk menyesuaikan perubahan harga.

Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional yang digunakan BPS tercatat sebesar Rp 669.235 per orang per bulan atau sekitar 3,60 dolar AS per hari. Ukuran tersebut dirancang untuk memberikan gambaran kemiskinan yang sesuai dengan standar dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara. Lembaga tersebut menerapkan tiga tolok ukur berdasarkan kelompok pendapatan negara, yakni USD 3,00 per hari untuk negara berpendapatan rendah, USD 4,20 per hari untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan USD 8,30 per hari untuk negara berpendapatan menengah atas.

Ukuran kemiskinan nasional dan internasional memiliki kegunaan masing-masing. Garis kemiskinan nasional yang ditetapkan pemerintah menjadi acuan dalam perumusan kebijakan nasional dan pemantauan upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Berdasarkan ukuran BPS, tingkat kemiskinan Indonesia tercatat menurun dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.

Sementara untuk perbandingan global, estimasi Bank Dunia tahun 2025 menunjukkan 3,7 persen penduduk Indonesia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, 15,5 persen berada di bawah garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah, dan 64,1 persen berada di bawah garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas.

Perbedaan angka yang cukup besar, hal tersebut terutama berkaitan dengan penentuan garis kemiskinan, bukan menunjukkan memburuknya kondisi kehidupan masyarakat. Ketika Indonesia masuk kategori negara berpendapatan menengah atas pada 2023, Bank Dunia menaikkan ambang batas kemiskinan dari USD 4,20 menjadi USD 8,30 per orang per hari.

Dengan ambang batas yang lebih tinggi, jumlah penduduk yang berada di bawah garis tersebut secara otomatis menjadi lebih besar. Namun, hal itu tidak berarti masyarakat menjadi lebih miskin dibandingkan sebelumnya.

Kedua lembaga juga memiliki pendekatan berbeda dalam memperhitungkan perubahan harga. BPS menyesuaikan garis kemiskinan dengan perubahan pola konsumsi dan standar hidup masyarakat, sedangkan Bank Dunia menggunakan standar internasional yang tetap dan menyesuaikannya dengan inflasi.

BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia untuk mendukung pemantauan kemajuan dan kebijakan domestik, sedangkan Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara.

Baca Artikel Asli