MerahPutih.com - Ramai perbincangan jika para pegawai koperasi merahkan yang sudah beroperasi, tidak mendapatkan gaji yang layak. Bahkan keuntungan Koperasi Merah Putih ada yang sangat minim.\
Berbeda dengan gaji para calon manajer yang direkrut oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, yang nantinya dalam 2 tahun akan digaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengakui, gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi.
Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya,
kata Ferry kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7).
Baca juga:
Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera Minta Koperasi Dikembalikan ke Rakyat, Bukan ke Proyek Negara
Pernyataan tersebut disampaikan Ferry di tengah isu besaran gaji pegawai Kopdes/Kopkel Merah Putih yang tidak sesuai dan sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Sedangkan, tegas Ferry, penetapan gaji bagi manajer KDKMP akan diatur oleh pemerintah, dan saat ini besarannya masih dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan gaji pegawai akan disesuaikan dengan kemampuan usaha koperasi, dengan pengaturan teknis oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
PT Agrinas Pangan Nusantara bertanggung jawab atas pembangunan fisik, gudang, gerai koperasi serta operasional KDKMP selama dua tahun.
Operasionalisasi kopdes/kopkel saat ini masih berada pada tahap awal, sehingga mekanisme penggajian pegawai akan menyesuaikan perkembangan usaha masing-masing koperasi.
Tata kelolanya operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detailnya ada di Agrinas. Tapi dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi,
ujarnya.