Bawaslu Teliti Laporan Cuitan Akun X Kemhan Kampanye untuk Prabowo-Gibran
Rabu, 24 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut bahwa laporan sejumlah elemen masyarakat sipil terkait dugaan pelanggaran oleh Kementerian Pertahanan tengah dikaji.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menuturkan bahwa pengkajian dilakukan secara formil dan materiil, sesuai penanganan laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke lembaganya.
"Kami cek dulu apakah ini official account atau non-official. (Kalau) Official, maka akan diteliti apa ini fasilitas (negara) atau bukan," ujar Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1).
Baca juga:
Akun X Kemenhan Unggah #Prabowo-Gibran, Ganjar Kembali Ingatkan Capres Mundur
Bagja menuturkan, sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya diperbolehkan memiliki 20 akun media sosial untuk kampanye.
"Tapi, kan, ini akun Kementerian Pertahanan atau bagaimana, kita harus melihat juga, dicek juga," sebut dia.
Ia enggan bicara lebih jauh soal kemungkinan sanksi yang bisa diterapkan jika hal itu terbukti sebagai pelanggaran.
"Nanti dulu, belum ketahuan," ucap Bagja.
Dugaan pelanggaran tersebut berupa penggunaan fasilitas negara lewat akun media sosial @Kemhan_RI oleh Prabowo Subianto dan tim pengelola @Kemhan_RI yang mengampanyekan Prabowo untuk Pilpres 2024 di platform media sosial X/Twitter.
Kelompok yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih, yang diwakili oleh Gina Sabrina dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Ibnu Syamsu Hidayat dan Helmi Lavour dari Themis Indonesia Law, melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu.
Mereka melaporkannya setelah akun @Kemhan_RI di platform sosial media X mengunggah foto kompleks perumahan berisi tagar yang mengarah pada unjuk citra diri pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Unggahan dikirim pada 21 Januari 2024 pukul 10:25,
Baca juga:
Isu Mobilisasi PBNU Dukung 02, Ganjar Percaya Gus Yahya Jaga Netralitas NU
Sementara itu, Kemhan memastikan cuitan itu bukan sebuah instruksi dari pimpinan tertinggi.
"Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin (pengelola akun) dalam memencet tagar pilihan di X (suggested tags) dan kesalahan segera diperbaiki oleh admin," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha kepada awak media beberapa waktu lalu.
Edwin pun meluruskan berbagai informasi menyesatkan yang menyebut seolah-olah cuitan itu diunggah secara sengaja, dan disiarkan selama berjam-jam sejak pertama kali tayang pada hari Minggu (21/1).
Kemhan, menurut Edwin, langsung menghapus cuitan itu dan mengevaluasi kinerja pengelola akun.
Hasil evaluasinya, pegawai Kemhan yang mengelola akun pun kena sanksi administratif berupa teguran keras karena tidak berhati-hati menjalankan tugasnya. (knu)
Baca juga:
Akun X Kemhan Diserbu Warganet, Imbas Unggah Tagar Prabowo-Gibran