Bareskrim Tetapkan 7 Panitia Pemilu Luar Negeri di Kuala Lumpur Tersangka
Kamis, 29 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Bareskrim menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Tujuh orang tersangka itu merupakan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang diduga terkait dalam manipulasi penambahan jumlah pemilih.
"Menambah jumlah yang sudah ditetapkan ditambah lagi jumlahnya tujuh tersangka (per hari ini)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (29/2).
Baca Juga:
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Masuk Kategori Luar Biasa
Menurut Djuhandhani, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (28/2). Para tersangka itu diduga dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih setelah ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT) atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih dalam kurun waktu sekitar 21 Juni 2023 sampai sekarang.
Hingga saat ini, Djuhandhani mengatakan Bareskrim masih akan mendalami dan menyelesaikan berkas perkara tersebut. "Dengan waktu tinggal 6 hari kami harus selesaikan berkas perkara karena penanganan tindak pidana pemilu hanya 14 hari. Saat ini penyidik sedang bekerja keras menyelesaikan berkas tersebut," ucap dia.
Baca Juga:
KPU Tiadakan Metode Pos dalam Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Sekedar informasi, kasus ini bermula saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkap keanehan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024 metode pos di sekitar Kuala Lumpur, Malaysia.
Keanehan terjadi di dua tempat di Puchong, Selangor, Malaysia. Hasyim menyebut kantor pos di Puchong menerima karung berisi surat suara dari pemilih.
Padahal, kata dia, kantor pos seharusnya menerima surat suara perorangan. Sebab, surat-surat suara itu dikirim oleh kantor pos ke alamat masing-masing pemilih yang tertera di amplopnya.
Keanehan lainnya ketika ada seseorang memakai seragam pos Malaysia, mengantar karung yang isinya juga surat suara. Hasyim menyebut KPU menemukan ada beberapa surat suara yang sudah dicoblos. (Knu)
Baca Juga:
KPU Sebut Ribuan Surat Suara di Kuala Lumpur Diduga Sudah Dicoblos