Bareskrim Panggil Lucky Hakim jadi Saksi Kasus Ponpes Al-Zaytun

Jumat, 14 Juli 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat (14/7).

Dalam surat pemanggilan itu, bintang film Lantai 13 ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penodaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Terima SPDP Kasus Ponpes Al Zaytun

Pemanggilan ini dibenarkan oleh Lucky Hakim bahwa dirinya hari ini akan datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Betul (dipanggil), insya Allah saya hadir," kata Lucky di Jakarta, Jumat (14/7).

Lucky menyampaikan, pemeriksaan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Lucky Hakim saat menjabat Wakil Bupati Indramayu pernah tersorot kamera hadir dalam perayaan Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun dan ikut menyanyikan lagu Yahudi, Havenu Shalom Aleichem, berbahasa Ibrani yang dipimpin Panji Gumilang.

Baca Juga

Mahfud MD Pastikan Penanganan Kasus Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Berlarut-larut

Penyidikan dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terus bergulir. Pada Kamis (13/7), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi ahli, yakni saksi ahli ITE, sosiologi, dan agama.

Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 156 A tentang Penistaan Agama. Namun, dari hasil gelar perkara tambahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Mahfud MD Bubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan