MerahPutih.com - Komite Disiplin UEFA telah mengumumkan sanksi yang dijatuhkan dari pertandingan perempat final dan semifinal Liga Champions, Liga Europa, dan Liga Konferensi.
Di antaranya adalah hukuman yang diberikan kepada Barcelona, setelah leg kedua perempat final Liga Champions 2025/26 di Metropolitano pada 14 April 2026 lalu.
Pertandingan itu dimenangkan Barca dengan skor 2-1. Namun, mereka tidak bisa membalikkan defisit 2-0 dari leg pertama yang berlangsung di Spotify Camp Nou.
Baca juga:
Skuad Sementara Spanyol di Piala Dunia 2026, 9 Pemain Barcelona Dipanggil
Barcelona Kena Denda Rp 461 Juta dari UEFA
Hal tersebut menjadi sebuah masalah yang dipantau sangat ketat oleh UEFA berdasarkan peraturan yang disebut "keterlambatan kick-off."
Sisanya, yakni 2.500 euro (Rp 51,3 juta), dikenakan terkait kembang api yang dinyalakan di tribun pendukung Barcelona. (sof)
Baca juga:
Cesc Fabregas Buka Peluang Latih Real Madrid, Singgung Masa Depannya di Como