Banyak Petinggi Danantara Rangkap Jabatan, Erick Thohir hingga Rosan Roeslani Harus Dicopot

Minggu, 09 Maret 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menemukan sejumlah masalah pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bentukan Presiden Prabowo Subianto.

Peneliti Celios, Muhammad Saleh menyebut Presiden Prabowo harus mencopot jabatan para menterinya yang rangkap jabatan di Danantara.

"Presiden mencabut dan merevisi penunjukan Rosan Roeslani, Dony Oskaria, Erick Thohir, dan Sri Mulyani Indrawati dalam jabatan rangkap di Danantara, karena melanggar UU Kementerian Negara," ujar Saleh dalam rilisnya dikutip Minggu (9/3).

Baca juga:

Prabowo Ingin Danantara Bergerak dengan Sangat Teliti dan Hati-hati

Dalam temuannya, Celios juga para menteri yang rangkap jabatan di Danantara melanggar Pasal 23 UU Kementerian Negara jo. Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) huruf b dan c UU Administrasi Pemerintahan.

Oleh karenanya, pemerintah harus tegas mencopot jabatan menterinya demi menghindari konflik kepentingan.

"Langkah ini diperlukan untuk menjaga kepatuhan hukum, mencegah konflik kepentingan," kata Saleh.

Saleh menuturkan pihaknya juga mrekomendasikan Presiden untuk memastikan proses pengisian jabatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara dilakukan secara terbuka, obyektif, dan bebas dari konflik kepentingan.

"Seleksi harus berbasis kompetensi dan transparan agar tidak didominasi oleh pejabat dengan rangkap jabatan," tegasnya.

Baca juga:

Investor Asal Amerika Serikat Masuk Struktur Kepengurusan BPI Danantara

Adapun pembentukan Danantara yang terkesan dipaksakan ini sekiranya harus diawasi ketat dalam setiap proses investasinya, terutama investasi berisiko tinggi. Oleh karenanya, Pemerintah dan PRR penting untuk merumudkan regulasi mitigasi risiko.

"Pemerintah dan DPR harus segera merumuskan regulasi mitigasi risiko Danatara yang mengatur batasan investasi berisiko tinggi, persyaratan cadangan likuiditas, serta transparansi keuangan dengan audit berkala oleh BPK," tegas dia. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan