Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit Rp 4 Triliun ke UMKM, Anies Utarakan Harapan

Kamis, 02 Desember 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Bank DKI memimpin sindikasi kredit dan pembiayaan yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp 4 triliun.

Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Escrow.

Baca Juga

Bank DKI Dorong Inklusi Keuangan Melalui Optimalisasi Pembayaran Digital

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, sindikasi kredit sebagai bentuk implementasi dalam menghadirkan keadilan sosial dalam mekanisme pasar, di mana sindikasi ini memberikan akses kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil.

Anies bilang, bila diakumulasi dari Rp 4 triliun bisa 2 hingga 5 juta unit usaha yang terfasilitasi lewat pembiayaan ini.

"Harapannya, dalam situasi pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi ini, mereka yang berskala ultra mikro, mikro dan kecil akan bisa mendapatkan permodalan,” ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Kamis (2/12).

Sindikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kelas dari para pelaku usaha, membesarkan yang kecil dengan tidak mengecilkan yang besar. Ia menambahkan, sindikasi pembiayaan ini juga akan berkolaborasi dengan program pemerintah seperti JakPreneur dalam mengembangkan potensi usaha di Jakarta.

Lebih lanjut, Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy menjelaskan, penyaluran kredit dan kepada PT PNM akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM.

Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp 2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp 1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.

Untuk kredit konvensional, porsi terbesar disalurkan oleh Bank Papua sebesar Rp 500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp 400 miliar dan Bank Sumsel Babel sebesar Rp 250 miliar. Bank Sumut dan Bank Kalbar menyalurkan kredit sebesar masing-masing Rp 200 miliar.

Baca Juga

Wagub Riza Komentari 2 Pimpinan Cabang Bank DKI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank SulSelBar dan Bank Bali masing-masing sebesar Rp 100 miliar, dilanjutkan dengan Bank Sulteng, Bank Kalteng, Bank Bengkulu dan Bank Maluku Malut masing-masing sebesar Rp 50 miliar.

Porsi kredit tersebut dapat ditambah oleh kreditur sampai dengan jumlah fasilitas sindikasi konvensional.

Dari sisi pembiayaan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Rp 500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp 325 miliar, Bank Sumut sebesar Rp 305 miliar, Bank Aceh Syariah sebesar Rp 200 miliar.

Lalu Bank Kalsel sebesar Rp 150 miliar, Bank Kaltimtara sebesar Rp 85 miliar, Bank Sumsel Babel sebesar Rp 75 miliar, dilanjutkan dengan Bank DIY, Bank Riau dan Bank Muamalat sebesar Rp 50 miliar serta Bank Sulselbar sebesar Rp 10 miliar.

Sindikasi kredit dan pembiayaan ini nantinya akan diteruskan kepada peserta program Mekaar, yakni layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

Kemudian program UlaMM, yang merupakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha, yang jumlahnya telah mencapai 10,8 juta pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil seluruh Indonesia dengan realisasi penyaluran per 30 November mencapai Rp100,86 triliun. (Asp)

Baca Juga

Bank DKI Dukung UMKM di Jakarta Kembangkan Sistem Digitalisasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan