Banjir Underpass Kemayoran, Anak Buah Anies: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat
Minggu, 26 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyebutkan bahwa underpass Kemayoran yang tergenang akibat hujan berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat.
"Iya betul, underpass Kemayoran berada di bawah Sekretariat Negara (Setneg), seperti kawasan GBK (berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat)," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi saat dihubungi, Sabtu (25/1).
Baca Juga:
Tak Kunjung Surut, Underpass Kemayoran Masih Terendam Air Setinggi 5 Meter
Alasan underpass Kemayoran berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat karena sebelumnya kawasan itu merupakan landasan terbang pesawat sebelum berpindah ke Bandara Soekarno Hatta.

Meski berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Dudi mengatakan, Provinsi DKI Jakarta turut membantu pemompaan air yang tergenang di underpass Kemayoran itu.
"Iya kalau gak salah ada dua atau tiga unit dari SDA, ada juga dari Dinas Gulkarmat ya, terus dari pemerintah pusat juga turunkan unit untuk pemompaan jadi sama-sama berusaha menanggulangi kawasan yang tergenang itu," kata Dudi.
Baca Juga:
Jalan Depan Istana Negara Sempat Banjir, Warga: Malu Kalau Ada Turis Lewat
Sebelumnya, hingga Sabtu siang ketinggian air di underpass Kemayoran masih setinggi 5 meter.
"Airnya masih lima meter," kata Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Kemayoran Unggul Wibowo kepada wartawan di lokasi. (Knu)
Baca Juga: