Banjir-Longsor Hantam 13 Kota/Kabupaten, Sumbar Status Tanggap Darurat Hingga 8 Desember
Rabu, 26 November 2025 -
MerahPutih.com - Sedikitnya 13 kota/kabupaten di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dihantam bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari banjir bandang, tanah longsor, hingga angin kencang
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar resmi menetapkan status tanggap darurat bencana alam, yang berlaku mulai 25 November hingga 8 Desember 2025, sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor 360-761-2025.
Baca juga:
Ngarai Sianok Bukittinggi Geger Fenomena Tanah Bergerak, Warga Terpaksa Mengungsi
“Dengan adanya 13 kabupaten/kota di Sumbar yang terdampak, kondisi ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah provinsi untuk menetapkan status tanggap darurat bencana di tingkat provinsi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, kepada media di Padang, Rabu (26/11).
Kota/Kabupaten Terparah
Catatan Pemprov Sumbar, daerah yang terdampak paling signifikan Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, serta Kota Bukittinggi. Masing-masing kota/kabupaten itu juga telah menetapkan status tanggap darurat di wilayah masing-masing.
Baca juga:
Penyebab Cuaca Ekstrem di Sumut-Aceh, BNPB: Ada Pergerakan Siklon Tropis dari Selat Malaka
Arry menambahkan penetapan di tingkat provinsi dilakukan untuk mempercepat koordinasi, mobilisasi logistik, alat berat, dan sumber daya manusia. “Penetapan status ini juga menjadi dasar pengusulan bantuan dana siap pakai dari BNPB,” tandas Sekda Sumbar, dikutip Antara.
Selama masa tanggap darurat, Pemprov memprioritaskan tujuh langkah penanganan, yaitu kaji cepat situasi, aktivasi sistem komando penanganan darurat, penyusunan rencana operasi, evakuasi masyarakat terancam, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan kelompok rentan, serta pengendalian sumber ancaman dan distribusi bantuan logistik. (*)