Bangunan Liar Makin Marak Sekitar IKN, Satpol PP Turun Tangan
Rabu, 07 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU), terpaksa menertibkan bangunan-bangunan liar tak berizin yang mulai banyak tumbuh di sepanjang Jalan Kecamatan Sepaku Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara, Kalimatan Timur (Kaltim)
"Personel juga terus lakukan patroli penertiban di wilayah IKN," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali, kepada awak media di PPU, Kaltim, Rabu (7/5).
Menurut Bagenda, penertiban bangunan liar terus dilakukan di sekitar wilayah IKN karena saat ini sudah ada yang sengaja membangun sebuah bangunan tanpa mengurus perizinan resmi.
Bangunan liar yang terpaksa ditertibkan itu rata-rata terdiri atas tempat usaha atau berjualan, seperti warung makan dan sejenisnya yang tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).
Baca juga:
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Bagenda mengakui kawasan ibu kota baru negara Indonesia itu berada di bawah kewenangan Badan Otorita IKN. Namun, lanjut dia, Satpol PP PPU tetap masih memiliki otoritas melakukan penindakan berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
"Wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten," ungkap orang nomor satu di Satpol PP PPU itu.
Apalagi, lanjut dia, bangunan liar itu ada yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras (miras) dalam bentuk warung kecil remang-remang di pinggir jalan sekitar wilayah IKN.
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung," tandasnya, dikutip Antara. (*)