Baleg DPR Usul DKJ Jadi Ibu Kota Legislasi, Ini Respons Pemerintah
Senin, 18 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diusulkan menjadi ibu kota legislasi. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi saat memimpin rapat Panja RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).
Pria yang karib disapa Awiek ini mulanya menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). DIM itu menyatakan pemindahan ibu kota dilakukan menyesuaikan kesiapan IKN.
"Di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa ngga, misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen," kata Awiek.
Baca juga:
Jawab Kritik Jakarta 'Buntutnya' Dipegang Pusat, Kemendagri Beberkan Kekhususan DKJ
Awiek mengatakan DKJ bisa menjadi ibu kota legislasi atau ibu kota parlemen. Kegiatan legislasi, kata dia, bisa dilakukan di DKJ. Apalagi, menurutnya, kesiapan IKN membutuhkan waktu lama.
"Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini ngga ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu," ujarnya.
"Artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu, silakan pemerintah menanggapi," sambung Awiek.
Baca juga:
Jawab Kritik Jakarta 'Buntutnya' Dipegang Pusat, Kemendagri Beberkan Kekhususan DKJ
Merespon itu, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengatakan pemerintah menghormati perbedaan pendapat itu. Namun, ia menyatakan tak sepakat atas usulan tersebut.
"Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana (IKN), kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," ujarnya.
Awiek lantas menjelaskan bahwa DPR tak bermaksud ingin meninggalkan pemerintah di IKN. Menurut Awiek pihaknya hanya ingin agar DKJ jadi wilayah yang fokus pada legislasi.
"Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini, di DKJ gitu," jelas dia.
Baca juga:
Menanggapi politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Suhajar kembali menekankan pemerintah ingin lembaga DPR juga pindah ke IKN.
"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh samuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap, izin pimpinan," kata Suhajar. (Pon)