Bakal Dibuka, Ini Aturan Main Baru di Tempat Wisata dan Hiburan
Sabtu, 30 Mei 2020 -
MerahPutih.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menyusun pedoman pelayanan pariwisata saat new normal.
Nantinya, tempat hiburan dan objek wisata akan beroperasi kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga:
Bertambah 557, Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Kini 25.773
"Sedang disusun bersama sama asosiasi industri pariwisata, asosiasi hiburan dan stakeholders terkait," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia kepada wartawan, Sabtu (30/5)
Menurut dia, pedoman pelayanan bakal memuat aturan penerapan jaga jarak sosial (social distancing) dan jaga jarak fisik (physical distancing) di tempat hiburan dan wisata. Selain itu, pihaknya bakal membatasi jumlah pengunjung dalam satu lokasi.
"Para pengunjung juga diharuskan menggunakan masker, lalu ada juga pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki tempat wisata," kata Kurnia.

Kurnia menyebut seluruh aturan ini dibuat agar masyarakat dapat beraktivitas normal. Sehingga, roda perokonomian di bidang pariwisata tetap berjalan. Namun, Kurnia belum bisa memastikan kapan tempat wisata/hiburan bakal dibuka.
"Nanti keputusannya ada di Tim Gugus Covid-19 DKI," ujar Kurnia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemprov DKI Jakarta belum menentukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan di perpanjang atau tidak. Sebab PSBB fase tiga akan berakhir pada 4 Juni 2020.
Karena hal itu, dia menyatakan belum adanya peraturan adanya jadwal pengoperasian pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta.
"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni itu imajinasi, itu fiksi. Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB diakhiri," kata Anies usai peninjauan di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5).
Baca Juga:
Ini Alasan Kapolda Metro Minta Warga Tak Khawatir Jelang Pemberlakuan New Normal
Dia menyatakan, saat ini sejumlah ahli tengah mengumpulkan data yang ada. Hasil tersebut akan menjadi landasan perpanjangan atau berakhirnya PSBB Jakarta.
"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu sebenarnya bukan pemerintah bukan parah ahli yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," ucapnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan apapun hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. Bila masyarakat tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, akan ada kemungkinan PSBB Jakarta dapat diperpanjang. (Knu)
Baca Juga:
Sekolah Dinilai Belum Aman, PKS: Siswa Sulit Lakukan Physical Distancing