Merahputih.com- Setiap 1 Juni, Indonesia akan merayakan hari lahirnya Pancasila dan jadi hari libur nasional. Peringatan ini, bukan sekadar simbolis meyakini Pancasila sebagai dasar negara tapi juga memaknai nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya kembali.
Peringatan 1 Juni sebagai Hari lahirnya Pancasila bukan tanpa alasan. Ada sejarah panjang di baliknya mengikuti perjuangan pejuang bangsa pembentukan struktur dasar kenegaraan Republik Indonesia.
Rancangan kelahiran Pancasila ini dimulai dari rapat sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) yang pertama. BPUPKI merupakan organisasi yang yang dibentuk oleh Jepang, namun diisi oleh negarawan Tanah Air guna mempersiapkan kemerdekaannya.
Jepang yang saat itu menduduki Tanah Air sebagai penjajah, sengaja membentuk BPUPKI sebagai manifestasi politik etis. Hal tersebut karena BPUPKI diciptakan Jepang untuk memobilasasi simpati rakyat di tengah kondisi Jepang yang kian terdesak di Perang Dunia II.
Sebagai informasi BPUPKI bentuk 1 Maret 1945 oleh Panglima Bala Tentara ke-16 Jepang, Letnan Jenderal Kumakichi Harada, dan resmi diresmikan pada 29 April 1945.
Sidang BPUPKI dimulai pada 29 Mei- 1 Juni 1945. Melibatkan banyak negarawan. Namun Tiga negarawan Tanah Air Mohammad Yamin, Soekarno dan Soepomo mengajukan gagasannya soal dasar negara.
Pada rapat perdana, Moh. Yamin menyampikan gagasan kenegaraannya dalam konsep Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian pada hari sidang selanjutnya 31 Mei, giliran Dr. Soepomo menyebutkan gagasan dasar negara dimana ada Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir dan Batin, Musyawarah dan Keadilan Rakyat.
Pada hari sidang selanjutnya 1 Juni Ir. Soekarno membagikan konsep dasar negaranya ada Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Seokarno mengatakan poin dasar negara tersebut sebagai Pancasila. Kata tersebut dikutip dari bahasa Sanskerta, yang dimana Sila berarti dasar atau asas, dan Panca adalah lima, sehingga secara istilah berartikan lima dasar negara.
Selama sidang BPUPKI berlangsung gagasan demi gagasan diuji. Semuanya ditimbang dengan nilai-nilai filosofis kerakyatan Indonesia.
Menyempurnakan gagasan di sidang BPUPKI, kemudian dibentuklah Panitia Sembilan. Dimana berisikan negarawan yang beranggotakan Ir. Soekarno (Ketua), Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua), Mr. Moh. Yamin (Anggota), K.H. Wachid Hasyim (Anggota), K.H. Abdul, Kahar Moezakir (Anggota), Mr. A.A. Maramis (Anggota), Abikoesno, Tjokrosoejoso (Anggota), H. Agoes Salim (Anggota), Mr. Achmad Soebardjo (Anggota).
Selama kerja Panitia Sembilan berlangsung, satu pembahasan gagasan yang sangat menonjol adalah konsep negara keislaman dan konsep negara sosialis. Panitia Sembilan menggodok perdebatan sengit antara golongan Islam yang menginginkan negara berdasarkan syariat Islam, dengan golongan nasionalis yang menginginkan negara sekuler atau nasional.
Pada 22 Juni 1945 terciptalah Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan. Dimana isi putusannya memuat lima dasar negara yang menjadi cikal bakal Pancasila. Bunyinya berikan isi pancasila hari ini yakni Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Kemudian, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Walaupun gagasan soal perumusan Pancasila sudah berlangsung sejak 71 tahun lalu penetapan Hari Peringatan Lahir Pancasila baru dimulai pada 2016. Tepatnya melalui putusan Keputusan Presiden RI nomor 24 Tahun 2016. Di mana 1 Juni merupakan hari libur nasional, untuk mengingat kontribusi penting pendiri bangsa dalam membentuk dasar negara.
Makna peringatan Hari Lahir Pancasila
1. Sebagai kompas moral bernegara
Nilai yang ada di dalam Pancasila mestinya menjadi pertimbangan dalam tingkah perilaku bernegara. Keputusan apapun mesti didasari pada kepentingan rakyat
2. Menjaga inklusifitas
Dalam Pancasila, tidak ada satu kelompok yang diunggulkan. Semua rakyat bernilai sama di mata hukum. Keadilan mestinya bukan ditimbang berdasarkan latar belakang politik, ekonomi, status sosial, agama dan sukunya
3. Peduli terhadap sesame
Tidak ada yang lebih penting selain kepentingan bersama. Pancasila mengingatkan untuk tidak mengutamakan kepentingan pribadi atas kebijakan apapun. Sesuai konsep adat kebiasaan orang Indonesia, pentingnya menjaga gotong royong. (Tka)