Babak Baru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Segera Simpulkan Ada Tidaknya Bukti Pidana

Selasa, 20 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

Merahputih.com - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo segera memasuki babak baru.

Kali ini, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut apakah naik ke penyidikan atau tidak.

"Penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5).

Baca juga:

Kader PSI Rela ‘Pasang Badan’ hingga Diperiksa Polisi karena Tak Terima Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Truno menyebut pihaknya hingga kini memang terus melakukan penyelidikan. Dia menyebut penyidik juga masih menunggu hasil data forensik.

"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," ujarnya.

Baca juga:

Jokowi Diperiksa sebagai Terlapor Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim

Diketahui, Jokowi dalam kasus ini duduk sebagai terlapor. Pelaporan ini dilayangkan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan